Penetapan Hak Waris Anak di Bawah Umur



Hak waris anak di bawah umur tak boleh diacuhkan begitu saja. Mereka juga berhak mendapatkan hak waris yang adil seperti ahli waris lain.


Hak waris dari orang tua merupakan hak dari setiap anak. Dalam pembagiannya, hak waris harus dilakukan dengan seadil-adilnya. Negara pun telah menyediakan aturan pembagian hak waris, termasuk di antaranya adalah hak waris anak di bawah umur. Negara pun telah menetapkan aturan tentang kewajiban pembagian hak waris secara adil untuk semua ahli waris.


Penetapan hak waris anak di bawah umur juga harus dilakukan dengan adil, seperti halnya pada kasus untuk ahli waris yang telah dewasa. Sebagai bentuk perlindungan kepada ahli waris yang masih belum dewasa, aturan perundang-undangan di Indonesia mewajibkan adanya penunjukan wali. Aturan ini tertuang dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang berbunyi:


"Bila anak belum dewasa yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua dan yang perwaliannya sebelumnya tidak diatur dengan cara yang sah, Pengadilan Negeri harus mengangkat seorang wali, setelah mendengar atau memanggil dengan sah para keluarga sedarah dan semenda."


UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menetapkan tugas serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang wali. Tugas serta kewajiban tersebut di antaranya adalah bertanggung jawab atas harga yang menjadi kekuasaan anak, termasuk di antaranya adalah harga warisan. Hak perwalian tersebut tidak akan berlaku ketika anak berusia 18 tahun atau sudah menikah.




Cara Penetapan Hak Waris Anak di Bawah Umur

Setelah adanya penunjukan wali, hal yang tak kalah pentingnya dalam pembagian warisan untuk anak di bawah umur adalah penetapan hak waris. Penetapan hak waris ini perlu dilakukan agar anak mendapatkan haknya secara adil. Di sisi lain, penetapan hak waris juga menjadi salah satu ketentuan ketika dilakukan jual beli atas harta waris, seperti tanah ataupun rumah.


Tahapan pertama yang perlu dilakukan untuk mengurus penetapan hak waris anak di bawah umur adalah dengan mengajukan surat keterangan waris. Perlu Anda ketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, ada 3 jalur pengurusan surat keterangan waris, yakni:


1.     Untuk warga pribumi

Pengurusan surat keterangan waris bisa dilakukan cukup dengan datang ke kantor kepala desa atau kelurahan. Di dalamnya, terdapat keterangan daftar ahli waris dengan disaksikan serta disahkan oleh kepala desa atau lurah dan dikuatkan oleh camat setempat.


2.     Untuk warga keturunan Tionghoa dan Eropa

Pengurusan surat keterangan waris untuk warga Tionghoa dan keturunan Eropa, tak dilakukan di kantor kepala desa atau kelurahan. Sebagai gantinya, pengurusan surat keterangan dilakukan di hadapan notaris.


3.     Untuk Warga keturunan Timur Asing (Arab, India)

Terakhir, untuk warga keturunan Arab atau India, pengurusan surat keterangan waris dilakukan di Balai Harta Peninggalan (BHP).


Setelah surat keterangan waris didapatkan, maka langkah selanjutnya adalah dengan mengajukan permohonan penetapan hak waris ke pengadilan. Permohonan tersebut bisa diajukan ke pengadilan agama. Selanjutnya, hasil penetapan pihak pengadilan dapat dijadikan sebagai landasan untuk membagi warisan.


Kondisi berbeda ketika ada salah satu ahli waris yang tidak mendapatkan hak warisnya. Hal ini kerap terjadi ketika ahli waris merupakan anak yang di bawah umur. Pada kondisi tersebut, pihak yang menjadi wali atas ahli waris anak di bawah umur bisa mengajukan gugatan penetapan hak waris ke pengadilan.



Itulah informasi terkait penetapan hak waris untuk anak dibawah umur yang bisa Anda ketahui. Ingat, harta peninggalan orang tua harus dibagikan secara adil untuk semua ahli waris, ya!


Ingin mengajukan pertanyaan mengenai hak perwalian anak??,  kami siap membantu Anda, silakan hubungi Kantorpengacara.co di +62 812-9797-0522 atau email ke info@kantorpengacara.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 Elemen Website Yang Jarang Orang Tahu Tapi Bisa Menaikkan Omzet 100X Lipat

Apa Itu Google AMP dan Keuntungan Ketika Menggunakannya